Dugaan Penyimpangan Proyek Sekolah Kemenag Rp25 Miliar Disorot, LSM Lipan Siap Tempuh Jalur Hukum

Trabasterkini.com

PESISIR BARAT – Sorotan tajam datang dari Lembaga Independen Pemantau Anggaran Negara (LSM Lipan) Kabupaten Pesisir Barat terkait pelaksanaan proyek pembangunan fisik sejumlah sekolah di bawah naungan Kementerian Agama, meliputi tingkat MI, MTs, hingga MA.

 

Ketua LSM Lipan, Mayasir, dalam keterangannya kepada awak media menyampaikan bahwa pihaknya menemukan sejumlah indikasi ketidaksesuaian dalam pelaksanaan proyek dengan nilai total anggaran mencapai sekitar Rp25 miliar.

 

“Kami sudah melakukan peninjauan langsung di lima titik lokasi sekolah. Dari hasil pengamatan awal, terdapat sejumlah dugaan ketidaksesuaian, baik dari sisi volume pekerjaan, metode pelaksanaan, kualitas konstruksi, hingga material yang digunakan dibandingkan dengan nilai anggaran,” ujar Mayasir.

 

Ia menegaskan, temuan tersebut masih dalam tahap awal dan membutuhkan pendalaman lebih lanjut oleh pihak berwenang. Namun demikian, pihaknya menilai adanya indikasi kuat yang patut diduga sebagai potensi penyimpangan anggaran.

“Kami melihat adanya pola yang tidak wajar. Namun untuk menyimpulkan secara hukum, tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum. Karena itu, kami akan menempuh jalur resmi,” tegasnya.

 

LSM Lipan, lanjut Mayasir, tengah menyiapkan laporan tertulis yang akan disampaikan kepada sejumlah lembaga penegak hukum, di antaranya kejaksaan, kepolisian, Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), hingga Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

 

Langkah ini, menurutnya, dilakukan sebagai bentuk partisipasi masyarakat dalam pengawasan penggunaan anggaran negara agar tetap transparan dan akuntabel.

 

“Kami berharap laporan ini dapat ditindaklanjuti secara profesional dan objektif, sehingga dapat memberikan kejelasan atas dugaan yang kami temukan,” tambahnya.

 

Di sisi lain, hingga berita ini disusun, pihak terkait baik dari pelaksana proyek maupun instansi yang membidangi kegiatan tersebut belum memberikan keterangan resmi. Upaya konfirmasi masih terus dilakukan guna menghadirkan pemberitaan yang berimbang.

 

Mayasir juga mengajak seluruh elemen masyarakat untuk aktif berperan dalam mengawasi penggunaan anggaran publik.

 

“Jika menemukan indikasi penyimpangan, silakan dilaporkan melalui mekanisme yang benar. Kita percayakan prosesnya kepada aparat penegak hukum sesuai dengan tugas dan kewenangannya,” tutupnya.

 

By: Samsir & Tim

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *