Diduga Ada Kejanggalan Dana BOS dan PIP, SDN 43 Krui Jadi Sorotan Wartawan

Gambar ilustrasi yang di hasilkan oleh AI

Trabasterkini.com

Pesisir Barat –09 maret 2026 ,Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 43 Krui yang beralamat di Pekon Sukabanjar, Kecamatan ngambur Kabupaten Pesisir Barat, menjadi sorotan sejumlah wartawan. Dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut mencuat untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025.

Seorang wartawan berinisial M.SI mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendatangi sekolah tersebut guna meminta klarifikasi terkait dugaan permasalahan pengelolaan dana BOS dan PIP. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena kepala sekolah disebut kerap menghindari saat hendak dimintai penjelasan.

“Beberapa kali saya mencoba menanyakan langsung terkait permasalahan tersebut, namun kepala sekolah selalu mengelak dan terkesan menghindari untuk memberikan keterangan,” ujarnya.

Selain itu, kepala sekolah SDN 43 Krui yang diketahui berinisial MRI juga disebut pernah menghubungi salah satu wartawan dari media Terabasterkini.com, yakni Samsir, yang merupakan biro media tersebut di wilayah Pesisir Barat.

Dalam komunikasi tersebut, kepala sekolah diduga meminta agar jika ada wartawan lain yang menanyakan terkait dugaan kesalahan pada tahun tersebut, disampaikan bahwa seluruh kegiatan sudah direalisasikan.

Samsir mengaku dirinya juga sempat beberapa kali menanyakan langsung terkait persoalan tersebut kepada pihak yang bersangkutan. Menurutnya, dalam percakapan sebelumnya, kepala sekolah bahkan sempat mengakui adanya kesalahan dan meminta agar hal tersebut dimaklumi.

Selain dugaan terkait dana BOS, muncul pula informasi mengenai dugaan pemotongan dana Program Indonesia Pintar (PIP). Berdasarkan keterangan dari salah satu narasumber yang merupakan murid di sekolah tersebut, disebutkan adanya dugaan pemotongan dana bantuan PIP yang diterima siswa.

Menurut keterangan narasumber tersebut, dari dua siswa yang menerima bantuan PIP diduga terdapat pemotongan sebesar Rp100 ribu per penerima. Narasumber juga menyebutkan bahwa dana tersebut diduga langsung masuk ke nomor rekening kepala sekolah.

“Informasi yang disampaikan, ada siswa yang hanya menerima sekitar Rp400 ribu bahkan ada yang Rp300 ribu, padahal seharusnya bantuan yang diterima sebesar Rp450 ribu,” ungkap narasumber tersebut.

Namun demikian, informasi tersebut masih bersifat keterangan dari narasumber dan diharapkan dapat diklarifikasi langsung oleh pihak sekolah guna memastikan kebenaran data yang beredar.

Pada awal Maret 2026, Samsir juga mengaku menerima pesan dari kepala sekolah yang menuding dirinya sebagai wartawan yang hanya ingin mencari keuntungan pribadi menjelang Hari Raya Idul Fitri.

“Dalam pesan tersebut, kepala sekolah menuding saya hanya ingin mencari uang untuk lebaran. Tuduhan itu sangat saya sesalkan karena tidak berdasar dan terkesan menyudutkan profesi wartawan. Sebagai jurnalis, saya bekerja menjalankan tugas jurnalistik untuk mencari fakta dan menyampaikan informasi
kepada publik, bukan untuk kepentingan pribadi. Pernyataan tersebut tentu sangat saya sayangkan, karena apa yang disampaikan kepala sekolah tersebut sama sekali tidak benar,” ungkap Samsir dengan nada kecewa.

Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah SDN 43 Krui belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kejanggalan pengelolaan dana BOS dan PIP maupun terkait pernyataan yang ditujukan kepada wartawan.

Sejumlah pihak berharap agar persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka demi menjaga transparansi pengelolaan dana pendidikan serta menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat.

By : samsir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *