Sudah Beberapa Kali Diajukan, SD Negeri 27 Krui Akan Kembali Ajukan Proposal Pembangunan Pagar 400 Meter

Trabasterkini.com
Pesisir barat-SD Negeri 27 Krui yang berlokasi di Pekon Suka Nagri, Dusun Sinar Harapan, Kecamatan Bengkunat, Kabupaten Pesisir Barat, hingga kini masih belum memiliki pagar pembatas yang memadai. Padahal, pihak sekolah mengaku sudah beberapa kali mengajukan proposal pembangunan pagar, namun sampai saat ini belum juga terealisasi.

Ketiadaan pagar membuat para siswa bebas keluar masuk lingkungan sekolah, terutama saat jam istirahat. Berdasarkan pantauan di lapangan, sejumlah siswa terlihat bermain hingga ke luar area sekolah. Bahkan ada yang memanjat pohon kelapa serta bermain mendekati aliran sungai yang berada tidak jauh dari lokasi sekolah. Kondisi tersebut dinilai cukup berisiko bagi keselamatan anak-anak.

Kondisi ini turut menjadi perhatian Samsir, wartawan dari media online Trabasterkini.com yang berkunjung langsung ke sekolah tersebut. Ia menilai pembangunan pagar sepanjang kurang lebih 400 meter sangat mendesak untuk direalisasikan demi keamanan siswa.
“Melihat kondisi seperti ini tentu sangat memprihatinkan. Anak-anak usia sekolah dasar masih membutuhkan pengawasan maksimal. Tanpa pagar pembatas, potensi bahaya cukup tinggi,” ujarnya.

Kepala Sekolah Henni Yulyani, S.Pd.SD, menyampaikan bahwa pihak sekolah akan kembali mengajukan proposal pembangunan pagar kepada instansi terkait, mengingat pengajuan sebelumnya belum mendapatkan realisasi.

Proposal tersebut akan diketahui oleh Pratin (Kepala Pekon), Camat setempat, serta Komite Sekolah sebagai bentuk dukungan bersama terhadap upaya peningkatan keamanan lingkungan sekolah.

Adapun proposal tersebut akan kembali diajukan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Barat. Untuk pelaksanaan pembangunan fisik, juga akan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kabupaten Pesisir Barat sesuai kewenangannya.

Pihak sekolah dan masyarakat berharap kali ini pengajuan tersebut dapat segera ditindaklanjuti, sehingga tercipta lingkungan belajar yang aman, tertib, dan kondusif bagi seluruh peserta didik.

By : samsir

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *