PT PAS Tegaskan Kepatuhan Terhadap Regulasi Lingkungan, Bantah Isu Tidak Miliki AMDAL

Trabasterkini.com

Lampung Tengah – PT Permata Andalan Sawit (PAS) dengan tegas membantah tudingan yang menyebutkan bahwa kegiatan pembangunan mereka di Kampung Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah dilakukan tanpa dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL).

Pihak perusahaan menegaskan bahwa seluruh proses pembangunan telah dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku. “Jika benar kami tidak memiliki AMDAL, tentu aparat penegak hukum sudah sejak lama mengambil tindakan terhadap perusahaan,” ujar perwakilan PT PAS.

Menurut manajemen PT PAS, kabar yang menyebutkan absennya dokumen AMDAL hanyalah isu yang tidak berdasar. Mereka menegaskan bahwa mustahil sebuah perusahaan dapat beroperasi tanpa legalitas yang lengkap. “Dokumen AMDAL kami disusun sesuai dengan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 serta Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021. Prosesnya berjalan sesuai prosedur, termasuk melalui tahapan konsultasi publik yang dapat dibuktikan dengan dokumentasi resmi,” tambahnya.

Terkait tuduhan kerusakan rumah warga yang diduga diakibatkan oleh aktivitas pembangunan, PT PAS menjelaskan bahwa pihaknya telah merespons dengan itikad baik. Perusahaan telah mengunjungi rumah milik saudara Giyadi dan keluarga Pak Nasrullah, serta menawarkan dua opsi penyelesaian: pembelian rumah oleh perusahaan atau perbaikan langsung oleh tim PT PAS.

Namun, menurut penjelasan perusahaan, saat ditawarkan untuk dibeli, pihak pemilik rumah mengajukan harga yang dinilai tidak wajar. Di sisi lain, saat ditawarkan opsi perbaikan, keluarga tersebut menolak dan meminta untuk memperbaiki sendiri rumah mereka dengan anggaran yang ditentukan sendiri. Mereka juga meminta kompensasi bulanan selama perusahaan beroperasi.

“Upaya mediasi telah difasilitasi oleh Polres Lampung Tengah, tepatnya di ruang kerja Kabag Ops, Bapak Edy Qorinas,” jelas pihak perusahaan. Meski demikian, karena permintaan tidak disetujui, pihak keluarga beberapa kali melakukan aksi pemortalan akses jalan milik PT PAS.

Meski menghadapi tantangan, PT PAS menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan kepentingan masyarakat luas. “Kami percaya bahwa keberadaan investasi seperti PT PAS di wilayah Lampung Tengah akan memberikan dampak positif, khususnya dalam mendorong pertumbuhan ekonomi dan membuka lapangan kerja bagi warga Kampung Gunung Agung dan sekitarnya,” pungkasnya.

By : Taufiek Sh.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *