Tulang Bawang : trabasterkini.com
TULANG BAWANG, LAMPUNG – Pengurus Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah (ALPBD) Tulangbawang meminta Pejabat (Pj) Bupati Tulangbawang, Qudrotul Ikhwan, untuk merespon surat audiensi yang telah mereka sampaikan beberapa waktu lalu.
Pengurus ALPBD menyatakan bahwa sejak kepemimpinan Pj Bupati Qudrotul Ikhwan, beberapa organisasi pers telah mengajukan permohonan audiensi, namun belum mendapatkan tanggapan. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan pengurus organisasi pers, termasuk ALPBD di Kabupaten Tulangbawang, Provinsi Lampung.
Redy Sanjaya, Sekretaris ALPBD yang mewakili Ketua Junaidi AR, mengatakan bahwa surat audiensi telah disampaikan ke ruang staf Pj Bupati Tulangbawang pada tanggal 26 Juni 2024, namun hingga dua minggu kemudian belum ada jawaban. Surat tersebut bernomor 003/PP-ALPBD/TB/2024 dan berisi permohonan audiensi dengan Pj Bupati Tulangbawang.
Redy menegaskan, “Sebagai pimpinan Kabupaten Tulangbawang, kami meminta Pj Bupati dan jajarannya untuk tidak menghindari organisasi pers dan LSM yang ada di kabupaten ” Saibumi Nengah Nyappur ” ini. Pejabat daerah adalah badan publik yang harus membuka ruang diskusi dengan pengurus organisasi pers dan LSM, sesuai dengan amanat Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 61 Tahun 2010.”
Sementara itu, isu yang beredar bahwa Pj Bupati Qudrotul Ikhwan akan mundur dari jabatannya untuk mencalonkan diri sebagai Bupati Tulangbawang pada pemilihan mendatang juga menjadi perhatian publik. Hingga kini, belum ada konfirmasi resmi mengenai hal tersebut.
Pihak Pj Bupati Tulangbawang belum memberikan komentar terkait permintaan audiensi ini. Publik menantikan tanggapan resmi untuk mengetahui perkembangan lebih lanjut.
Tiam Rilis: Aliansi Lembaga Pers Bangun Daerah