Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pekon Siring Gading, Pesisir Barat

Dugaan Penyimpangan Dana Desa di Pekon Siring Gading, Pesisir Barat

Trabasterkini.com

Pesisir Barat , Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Desa (DD) kembali mencuat di Pekon Siring Gading, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat. Berdasarkan temuan sementara, sejumlah anggaran pada tahun 2024 dan 2025 belum tersalurkan maupun terealisasi sesuai peruntukannya.

Menurut hasil pemeriksaan, gaji aparatur pekon, Lembaga Himpun Pemuda (LHP), dan kader desa selama empat bulan pada tahun 2024 belum dibayarkan. Hal ini tentu berdampak pada kinerja aparatur dan kader yang seharusnya berperan aktif dalam pelayanan masyarakat.

Selain itu, anggaran pembangunan fisik pada tahun 2025, termasuk proyek rabat beton dan rehabilitasi jembatan, belum terealisasi sama sekali. Jumlah anggaran untuk masing-masing unit kegiatan ini tercatat mencapai Rp 253.935.300. Tidak tersalurkannya dana ini menimbulkan pertanyaan publik terkait efektivitas pengelolaan Dana Desa di tingkat pekon.

Pemerintah desa melalui perangkatnya belum memberikan penjelasan resmi terkait keterlambatan pembayaran gaji dan ketidak realisasian pembangunan fisik. Pihak terkait diharapkan segera memberikan klarifikasi agar masyarakat memperoleh informasi yang transparan dan akuntabel.

Sejumlah pengamat menyebut, meskipun temuan ini masih bersifat dugaan, ketidakjelasan pengelolaan Dana Desa berpotensi menimbulkan masalah hukum maupun sosial. Transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa menjadi kunci agar pembangunan di tingkat pekon benar-benar bermanfaat bagi masyarakat.

Pemerintah Kabupaten Pesisir Barat melalui instansi terkait diharapkan melakukan pengawasan dan memberikan penjelasan publik mengenai dugaan keterlambatan pembayaran gaji aparatur dan kader serta tidak terealisasinya pembangunan fisik tersebut.

Masyarakat berharap agar setiap rupiah dari Dana Desa digunakan sesuai peruntukan, agar kepercayaan publik terhadap pemerintah desa tetap terjaga.

BY : SAMSIR, ,ZUPRON & TIM .

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *