Trabasterkini.com
Pesisir Barat – sabtu,07 maret 2026,Pengelolaan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) serta Program Indonesia Pintar (PIP) di SD Negeri 43 Krui yang beralamat di Pekon Sukabanjar, Kecamatan Bangkunat, Kabupaten Pesisir Barat, menjadi sorotan sejumlah wartawan. Dugaan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan program tersebut mencuat untuk tahun anggaran 2024 hingga 2025.
Seorang wartawan berinisial M.SI mengungkapkan bahwa dirinya pernah mendatangi sekolah tersebut guna meminta klarifikasi terkait dugaan permasalahan pengelolaan dana BOS dan PIP. Namun, menurutnya, upaya tersebut tidak membuahkan hasil karena kepala sekolah disebut kerap menghindari saat hendak dimintai penjelasan.
“Beberapa kali saya mencoba menanyakan langsung terkait permasalahan tersebut, namun kepala sekolah selalu mengelak dan terkesan menghindari untuk memberikan keterangan,” ujarnya.
Selain itu, kepala sekolah SDN 43 Krui yang diketahui berinisial MRI juga disebut pernah menghubungi salah satu wartawan dari media Terabasterkini.com, yakni Samsir, yang merupakan biro media tersebut di wilayah Pesisir Barat.
Dalam komunikasi tersebut, kepala sekolah diduga meminta agar jika ada wartawan lain yang menanyakan terkait dugaan kesalahan pada tahun tersebut, disampaikan bahwa seluruh kegiatan sudah direalisasikan.
Samsir mengaku dirinya juga sempat beberapa kali menanyakan langsung terkait persoalan tersebut kepada pihak yang bersangkutan. Menurutnya, dalam percakapan sebelumnya, kepala sekolah bahkan sempat mengakui adanya kesalahan dan meminta agar hal tersebut dimaklumi.
Namun pada awal Maret 2026, Samsir mengaku menerima pesan dari kepala sekolah yang menuding dirinya sebagai wartawan yang hanya ingin mencari keuntungan pribadi menjelang Hari Raya Idul Fitri.
“Dalam pesan tersebut, kepala sekolah menuding saya hanya ingin mencari uang untuk lebaran. Tuduhan itu sangat saya sesalkan karena tidak berdasar dan terkesan menyudutkan profesi wartawan. Sebagai jurnalis, saya bekerja menjalankan tugas jurnalistik untuk mencari fakta dan menyampaikan informasi kepada publik, bukan untuk kepentingan pribadi. Pernyataan tersebut tentu sangat saya sayangkan,karena apa yang disampaikan kepala sekolah tersebut sama sekali tidak benar,” ungkap Samsir dengan nada kecewa.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepala sekolah SDN 43 Krui belum memberikan klarifikasi resmi terkait dugaan kejanggalan pengelolaan dana BOS dan PIP maupun terkait pernyataan yang ditujukan kepada wartawan.
Sejumlah pihak berharap agar persoalan ini dapat dijelaskan secara terbuka demi menjaga transparansi pengelolaan dana pendidikan serta menghindari kesimpangsiuran informasi di tengah masyarakat
By: samsir












