Trabasterkini.com
Rilis akun Facebook Media Center Pemkab Tulang Bawang pada 17 September 2025 memang mencatat kehadiran Diskominfo dalam rapat Komisi I DPRD sebagai bentuk dukungan terhadap keterbukaan informasi publik. Narasi yang disampaikan terkesan positif, dengan menonjolkan suasana kondusif dan komitmen bersama membangun tata kelola pemerintahan yang lebih baik.
Namun, di sisi lain, publik perlu melihat fakta bahwa rapat tersebut bukan sekadar forum silaturahmi, melainkan tindak lanjut dari aksi damai ratusan wartawan beberapa hari sebelumnya. Tuntutan yang diangkat, seperti dugaan maladministrasi, diskriminasi media, dan transparansi pengelolaan anggaran publikasi, seharusnya mendapat ruang lebih dalam rilis resmi pemerintah.
Jika hanya menonjolkan “semangat kebersamaan” tanpa menyentuh substansi masalah, publik bisa menilai bahwa pemerintah masih menghindari pokok persoalan dangan argumen sudah sesuai aturan. Padahal, keterbukaan informasi publik menuntut adanya kejelasan sikap, bukan sekadar penyampaian jargon.
Dengan kata lain, rilis ini bisa dianggap informatif dari sisi formal, tetapi belum memenuhi harapan publik yang menunggu jawaban konkret atas aspirasi yang telah disuarakan dalam aksi damai. Dengan itu maka narasi dalam rilis Media Center Pemkab Tuba Dinilai Gagal Transparansi pada publik.
Penulis; Hepen
Editor : Sanjaya