Trabasterkini.com
Lampung Tengah, 7 Februari 2025 – Puluhan warga Desa Gunung Agung, Kecamatan Terusan Nunyai, Kabupaten Lampung Tengah, mendatangi rumah salah satu aparat kampung di Dusun 1 Gunung Agung pada Rabu (7/2). Mereka meminta klarifikasi terkait dugaan penjualan beras Bulog yang seharusnya disalurkan kepada warga, namun dialihkan ke Pondok Pesantren Salawiyah di Tiuh Mulya Kencana, Kecamatan Tulang Bawang Tengah, Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dugaan penyelewengan bantuan beras pangan ini muncul setelah beredarnya video yang menampilkan tumpukan karung beras Bulog berukuran 10 kg, yang biasanya digunakan dalam program bantuan sosial. Video tersebut menjadi viral di kalangan masyarakat dan memicu keresahan warga.
Sekitar 100 warga hadir dalam aksi tersebut, berharap pihak yang berwenang segera turun tangan untuk menyelidiki kebenaran dugaan ini. Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan bahwa selama Kepala Kampung menjabat sejak 2019, hanya menerima bantuan beras sebanyak tiga kali.
Tokoh masyarakat Kampung Gunung Agung, Taufeik SH, meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum untuk segera mengambil tindakan tegas terhadap hipotesis beras bantuan pangan ini. “Kami meminta Kepala Kampung Gunung Agung bertanggung jawab. Jika dia tidak bisa memimpin dengan baik, lebih baik mundur dari jabatannya. Jika tidak ada tindakan dari pemerintah daerah atau aparat penegak hukum, kami akan menggelar aksi damai di Kantor Bupati dan Balai Kampung Gunung Agung,” tegas Taufeik.
Harapan warga semakin besar agar aparat hukum dan instansi terkait segera melakukan penyelidikan untuk mengungkap fakta sebenarnya serta mencegah terjadinya permasalahan lebih lanjut.
Sementara itu, Ketua Badan Permusyawaratan Kampung (BPK) Gunung Agung, Harsono, mengaku tidak mengetahui adanya pengiriman beras Bulog sepanjang Januari hingga November 2024. “Kami tidak mendapatkan informasi terkait kedatangan beras, baik dari pemerintah daerah maupun dari pihak terkait lainnya,” ujarnya.
Warga mendesak pemerintah daerah dan aparat hukum untuk segera mengusut dugaan penyelewengan ini agar bantuan sosial dapat tersalurkan dengan semestinya kepada masyarakat yang berhak menerimanya.
TAUFIEK SH ( KABIRO LAMTENG )